Meskipun terdapat banyak kesempatan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) Indonesia untuk mengekspor ke Kanada, perusahaan-perusahaan harus terlebih dahulu memastikan kesiapan mereka untuk melakukan ekspor. Usaha siap ekspor adalah usaha yang memiliki kapasitas, sumber daya, dan manajemen untuk menghasilkan produk atau layanan yang layak dipasarkan di Kanada dengan harga kompetitif.